HILDA MAULIA RAHMA
292010066
C
PENDIDIKAN
BERKARAKTER
A.
Hakikat Pendidikan Karakter
Upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang
diamantkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),
sesungguhnya hal yang dimaksud sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan
pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dlam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi pesrta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis seta bertanggung jawab” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter,
pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi
pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memberikn keputusan baik-buruk, memelihara apa
yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan
sepenuh hati. Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar engajarkan mana
yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menenamkan
kebiasaan tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham
(kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai
yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).
Pendidikan merupakan salah satu strategi dasar dari
pembangunan karakter bangsa yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara
koheren dengan strategi lain. Strategi tersebut mencakup, yaitu
sosialisasi/penyadaran, pemberdayaan, pembudayaan dan kerjasama seluruh
komponen bangsa
B.
Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk bangsa yang
tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong,
berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
berdasarkan Pancasila.
Pendidkan karakter berfungsi untuk mengembagkan potensi
dasar agar berhati baik, berpikiran baik, berperilaku baik, memperkuat dan
membangun perilaku bangsa yang multikultural, meningkatkan peradaban bangsa
yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang
mencakup keluarga, satuan endidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik,
pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C.
Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Dalam satuan pendidikan ada 18 nilai yang bersumber dari
agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan, yaitu : religius, jujur,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikaif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, dan tanggung jawab.
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter
bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan priorita pengembangannya
dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai
yang diprioritasikan dari 18 nilai di atas. Antara satu daerah atau sekolah
yang satu dengan yang lain itu berbeda, hal ini tergantung kepentingan dan
kondisi satuan pendidikan masing-masing.
D.
Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter mencakup seluruh potensial
manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural
dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan
fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia
(kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial kultural dalam
konteks interaksi (dalam keluarga,satuan pendidikan, dan masyarakat)
E.
Strategi Pendidikan Karakter
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan
pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan, dan
evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Strategi tersebut diwujudkan
melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan
program remidial dan pengayaan
1.
Kegiatan
Pembelajaran
Dapat menggunakan pendekatan kontekstual. Melalui
pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif
tidak hanya pada tataran kognitif tetapi pada afektif dan psikomotor. Tetapi
juga dapat menggunakan pendekatan yang lain dengan strategi yang berbeda pula.
2.
Pengembangan Budaya
Sekolah dan {usat Kegiatan Belajar
Kegiatan beljar dilakukan melalui kegiatan pengembangan
diri, yaitu :
a.
Kegiatan Rutin,
kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus-menerus, misalnya kegiatan
upacara
b.
Kegiatan Spontan,
kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan, misanya mengumpulkan
sumbangan ketika ada teman yang sakit.
c.
Keteladanan,
perilaku dan sikap guru dan tenaga pendidik dan peserta didik dalam memberikan
contoh tindakan-tindakan yang baik
d.
Pengkondisian,
menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan pendidikan karakter
3.
Kegiatan
ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakulikuler
Kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah ada ke arah
pengembangan karakter.
4.
Kegiatan keseharian
di rumah dan masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya
keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di
rumah dan masyarakat.
Dalam sebuah penilaian itu dengan adanya penetapan
indikator dari nilai-nilai yang sudah disepakati, menyusun berbagai istrumen
peilaian, melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator, melakukan
analisis dan evaluasi, kemudian melakukan tindak lanjut.