Senin, 26 Maret 2012

pendidikan karakter


HILDA MAULIA RAHMA
292010066
C
PENDIDIKAN BERKARAKTER
A.    Hakikat Pendidikan Karakter
Upaya mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamantkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sesungguhnya hal yang dimaksud sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dlam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi pesrta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis seta bertanggung jawab” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter, pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikn keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar engajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menenamkan kebiasaan tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).
Pendidikan merupakan salah satu strategi dasar dari pembangunan karakter bangsa yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara koheren dengan strategi lain. Strategi tersebut mencakup, yaitu sosialisasi/penyadaran, pemberdayaan, pembudayaan dan kerjasama seluruh komponen bangsa
B.     Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidkan karakter berfungsi untuk mengembagkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, berperilaku baik, memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultural, meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan endidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C.    Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Dalam satuan pendidikan ada 18 nilai yang bersumber dari agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan, yaitu : religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikaif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan priorita pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritasikan dari 18 nilai di atas. Antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain itu berbeda, hal ini tergantung kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing.
D.    Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter mencakup seluruh potensial manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga,satuan pendidikan, dan masyarakat)
E.     Strategi Pendidikan Karakter
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan program remidial dan pengayaan
1.      Kegiatan Pembelajaran
Dapat menggunakan pendekatan kontekstual. Melalui pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif tetapi pada afektif dan psikomotor. Tetapi juga dapat menggunakan pendekatan yang lain dengan strategi yang berbeda pula.
2.      Pengembangan Budaya Sekolah dan {usat Kegiatan Belajar
Kegiatan beljar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu :
a.       Kegiatan Rutin, kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus-menerus, misalnya kegiatan upacara
b.      Kegiatan Spontan, kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan, misanya mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang sakit.
c.       Keteladanan, perilaku dan sikap guru dan tenaga pendidik dan peserta didik dalam memberikan contoh tindakan-tindakan yang baik
d.      Pengkondisian, menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan pendidikan karakter
3.      Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakulikuler
Kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah ada ke arah pengembangan karakter.
4.      Kegiatan keseharian di rumah dan masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat.
Dalam sebuah penilaian itu dengan adanya penetapan indikator dari nilai-nilai yang sudah disepakati, menyusun berbagai istrumen peilaian, melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator, melakukan analisis dan evaluasi, kemudian melakukan tindak lanjut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar